Coli

Bookmark and Share
Apa yang dimaksud dengan coli?

Coli atau onani merupakan aktifitas menyentuh/meraba bagian tubuh, yang bertujuan untuk merangsang secara seksual dirinya sendiri. Coli berbeda dengan mimpi basah, pada saat kita mimpi basah rangsangan tersebut datang dengan sendirinya sedangkan coli kita lakukan dengan sadar. Coli sering kali dilakukan oleh laki-laki yang belum menikah karena kalau sudah menikah tentu ada penyalurannya.
Banyak remaja yang melakukan coli tetapi tidak sadar kalau dia sedang melakukan coli, ada juga remaja belum pernah coli dan ketika mengetahui informasi mengenai itu menjadi penasaran dan mencoba melakukan coli.

Apa dampak keseringan melakukan coli?

Dilihat dari sisi kesehatan sebenarnya coli tidak menimbulkan dampak yang terlalu serius sepanjang dilakukan dengan tidak merusak bagian tubuh. Namun jika sampai merusak alat kelamin dapat menimbulkan infeksi. Ada anggapan yang mengatakan  bahwa coli dapat menyebabkan kemandulan,kebutaan, dengkul kopong, kerusakan syaraf adalah tidak benar.

Sedangkan dari dari sisi psikologis terlalu sering melakukan coli menimbulkan masalah, antara lain ketagihan yang sulit dihilangkan, lalu dapat timbul rasa bersalah, dalam diri akan merasa tertekan karena melakukan aktivitas seksual padahal belum menikah.


Apa hukum melakukan coli?


Dalam islam melakukan coli hukumnya haram dikarenakan melakukan istimta' atau meraih kenikmatan dengan cara yang tidak Allah halalkan.

Allah berfirman: “Dan orang orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki.” (Al-Mukminun: 5-6)

kesimpulannya adalah segala bentuk istimta' termasuk coli adalah haram.

Demikian ringkasan singkat mengenai coli, agar tidak terfikir melakukan coli sebaiknya kita mengisi waktu kita dengan kegiatan-kegiatan yang positif, semoga bermanfaat.

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment